Restorasi Ekosistem Terumbu Karang di Negeri Liang, Maluku, Jala Ina Teken MoU Dengan Pemerintah Negeri Liang

Direktur Eksekutif Jala Ina, M. Yusuf Sangadji (kanan) bersama Raja Negeri Liang, Taslim Samual (kiri) usai penandatanganan MoU di Negeri Liang, Rabu (18/12/2024). Foto: Jala Ina

Yayasan Jaga Laut Indonesia (Jala Ina) bersama Pemerintah Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah, hari ini resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama rehabilitasi ekosistem terumbu karang di Negeri Liang. Penandatanganan ini sekaligus memperkuat implementasi Project Liang yang diluncurkan pada 23 November 2024, sebagai upaya bersama memulihkan ekosistem terumbu karang yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Raja Negeri Liang, Taslim Samual, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jala Ina dalam memulihkan terumbu karang yang mengalami tekanan akibat praktik pemanfaatan yang tidak berkelanjutan. “Kami berterima kasih atas kepedulian Jala Ina terhadap lingkungan kami. Program ini sangat membantu Pemerintah Negeri dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang,” ujarnya pada Rabu, 18 Desember 2024.

Direktur Eksekutif Jala Ina, M. Yusuf Sangadji, menegaskan bahwa Project Liang merupakan salah satu fokus utama Jala Ina. Ia mengajak semua masyarakat untuk terlibat langsung dalam upaya pemulihan. “Terumbu karang bukan hanya tentang keindahan alam, tetapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir, termasuk masyarakat Negeri Liang. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan tutupan karang sehingga manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dapat kembali dirasakan,” jelas Yusuf.

Kerja sama ini mencakup rehabilitasi terumbu karang yang rusak akibat praktik penangkapan ikan secara destruktif dengan menggunakan bahan peledak (bom). Pemulihan dilakukan melalui metode transplantasi karang dan pembangunan bank karang yang akan menjadi pusat pembesaran serta penyediaan bibit untuk mendukung program pemulihan secara berkelanjutan. Pendekatan ini memastikan proses rehabilitasi dapat berjalan secara konsisten, terukur, dan memberikan dampak jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem.

Di samping upaya teknis pemulihan terumbu karang, MoU ini juga menekankan pendampingan kepada masyarakat melalui peningkatan keterampilan kelompok dalam aspek ekonomi harian, serta pengajaran kemampuan menyelam dan selam ilmiah bagi pemuda agar mereka secara mandiri mampu melestarikan terumbu karang sebagai ruang hidup mereka. Selain itu, kerja sama ini mencakup pendampingan kepada Pemerintah Negeri dalam penyusunan dan penguatan peraturan negeri terkait pengelolaan sumber daya pesisir yang partisipatif dan berbasis masyarakat adat, sebagai fondasi tata kelola pesisir dan laut yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dengan kerja sama ini, rehabilitasi terumbu karang di Negeri Liang diharapkan bukan hanya menjadi contoh pemulihan ekosistem yang efektif, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Upaya ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola laut yang inklusif, berbasis masyarakat, dan berkelanjutan sebagai warisan berharga bagi generasi yang akan datang.




Scroll to Top