
JALA INA – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Inisiasi Pengakuan Hak Tenurial Pesisir dan Laut Negeri Liang dilaksanakan pada 2 April 2026 di Kantor Pemerintahan Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini diinisiasi oleh Jala Ina sebagai ruang dialog bersama antara Pemerintah Negeri, Saniri Negeri, tokoh adat, nelayan, perempuan pesisir, pemuda dan pemangku kepentingan lainnya.
FGD ini menjadi langkah awal untuk mendorong pengakuan dan pelindungan hak kelola masyarakat Negeri Liang atas wilayah pesisir dan laut yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan mereka. Diskusi berlangsung partisipatif, mengangkat pengalaman, pengetahuan lokal, serta tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses dan mengelola sumber daya pesisir.
Melalui forum ini, masyarakat Negeri Liang menegaskan pentingnya keadilan tenurial sebagai fondasi pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan berbasis hak, sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi berbagai kebijakan yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Foto: Rafli / Jala Ina
